29.5 C
Bengkulu
Sabtu, 10 Mei, 2025
More

    Program DD Rawan Mark Up SPj

    ANALIS JURNAL – Hingga saat ini, tercatat sudah 2 orang oknum Kepala Desa di Kabupaten Lebong, meringkuk di sel tahanan. Perkaranya tak lain, korupsi dana desa. Menariknya selain disinyalir bermain volume fisik bangunan, SPj melalui nota belanja rawan disusupi praktik rasuah.

    Menyikapi potensi koruptif di tubuh kegiatan dana desa. Inspektur Inspektorat daerah Kabupaten Lebong, Jauhari angkat suara. Ia mengklaim, pihaknya sejauh ini hanya sebatas pembinaan. Meski diketahui perkara yang menjerat dua orang oknum kepala desa, didasari temuan atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) yang dilakukan pihaknya.

    “Kami pun tak pungkiri celah itu. Namun untuk pengawasan intens, tentu OPD terkait dalam hal ini DPMD pun harus ikut terlibat. Terlebih cakupan pemeriksaan hanya 30 desa dari total keseluruhan, setiap periode satu tahun,” ujarnya.

    Sementara itu, pengiat anti rasuah, Melyan Sori didampingi advokat, Hadyimon Chaniago, SH, M.Hum menilai langkah-langkah praktis diluar agenda rutin leading sectoral perlu dilakukan. Seperti melibatkan pihak berkompeten diluar pemerintahan, untuk pemeriksaan dana desa skala besar.

    “Kemungkinan kedok kegiatan untuk agenda rasuah bisa terlacak. Namun sejauh ini, pemeriksaan dana desa hanya sebatas melibatkan intern OPD. Sejatinya pun ikut andil pihak yang independent dan memahami soal jalur kegiatan itu,” ucapnya.

    Ia menegaskan, perkara korupsi dana desa yang terjadi di Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Lebong, tak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum di tubuh OPD terkait.

    “Kita berargumentasi seperti ini, karena merujuk kepada fakta dilapangan. Sebelum dan sesudah kegiatan dana desa dilaksanakan, tentu melalui pemeriksaan. Paling dasar Tripika yang di dalamnya ada unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum. Namun anehnya, korupsi dana desa malah terjadi meski pihak-pihak terkait mengklaim sudah turut mengawasi,” tandasnya. (Jho)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini