29.5 C
Bengkulu
Sabtu, 10 Mei, 2025
More

    Proyek APBD Ditimpal Masalah, Reputasi Dewan Lebong Dipertanyakan

    ANALIS JURNAL – Sejak tiga tahun terakhir, proyek didanai APBD Lebong khususnya di tubuh DPUPR-Hub ditimpal sejumlah perkara. Penelusuran wartawan ini, tercatat ada tiga paket APBD yang dikelola PUPR-Hub menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI. Teranyar paket proyek Bina Marga Tahun 2021 nyaris mencapai diangka Rp 12 miliaran, yang dikelola oleh CV Tekhnik Kualiva Enggenering terkesan amburadul. Menariknya meski muncul temuan dari Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) BPK, tak satupun dugaan praktik korupsi itu menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Begitu pula, pihak legislatif daerah sebagai lembaga pengawasan yang terkesan “bisu” atas dugaan perkara di tubuh APBD Lebong.

    Pengiat anti rasuah, Melyan Sori turut mengkritisi persoalan itu. Sejatinya hasil audit yang secara fakta menimbulkan kerugian daerah, patut menjadi atensi pihak berwajib. Perkara pengembalian aliran dana yang disinyalir menguntungkan oknum pejabat di daerah, bukan menjadi dasar hasil temuan ditutup.

    “PR bagi aparat penegak hukum di daerah itu. Kalau sudah tiga kali konsumsi temuan dari pemeriksaan pihak terkait, itu bukan lagi perkara kelalaian. Melainkan kuat indikasi unsur kesengajaan, untuk menguntungkan salah satu pihak,” tegasnya.

    Sementara itu, advokad muda di Provinsi Bengkulu, Hadymon Chaniago, SH, M.Hum menyampaikan hal serupa. Ia menilai eksistensi APH dan wakil rakyat di daerah, menjadi dasar kuat memperkecil peluang praktik rasuah terjadi di tubuh proyek APBD. Hanya saja, perkara temuan BPK-RI namun tak menjadi objek pendalaman pihak berwajib di Kabupaten Lebong, membuat reputasi instansi penegak hukum itu dipertanyakan.

    “Kita siap mendampingi jika memang ada pihak yang berkompeten, berani melaporkan dugaan praktik korupsi di tubuh Pemerintahan Kabupaten Lebong,” ujarnya.

    Disisi lain, sambung dia, eksistensi anggota DPRD Lebong perlu dibuktikan. Sejatinya perkara yang bersumber melalui aliran dana daerah hingga muncul potensi praktik korupsi, sejatinya menjadi atensi penting lembaga legislatif itu.

    “Bukan sekadar adu argumen saat di meja paripurna. Buktikan para wakil rakyat di daerah itu khususnya, dalam menyelesaikan perkara yang sejatinya merugikan keuangan daerah,” cetusnya.

    Hanya saja lirikan dugaan perkara rasuah di tubuh OPD, belum menjadi atensi pihak Koprs Bhayangkara. Dimana, Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.IK kepada wartawan ini secara gamblang mengaku untuk OPD di daerah belum menjadi bahan cermatan pihaknya.

    “Sejauh ini masih terfokus kepada kasus korupsi dana desa, yang telah menjerat 2 orang oknum kepala desa,” sangkal Kapolres. (Jho)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini