ANALIS JURNAL – Paket proyek di tubuh PUPR-Hub Kabupaten Lebong Tahun 2021 yang kemungkinan tak selesai sesuai kontrak kerja, mulai direspon lembaga eksekutif daerah. Bahkan, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Lebong, Popi Ansa secara tegas menyatakan siap untuk merekomendasi penalti kepada pihak rekanan PUPR-Hub, jika melanggar perjanjian kontrak
“Kita arahkan untuk diberi penambahan limit. Tapi jika tenggat waktu tambahan tak juga selesai, harus dikenakan penalti,” tegasnya
Politisi PKB ini mengklaim, kebijakan penambahan waktu khususnya dalam paket proyek Rp 12 miliaran yang digawangi oleh CV Tekhnik Kualiva Enggenering mengingat kondisi dilapangan. Apalagi belakangan, faktor iklim sangat mempengaruhi penyelesaian tubuh proyek APBD itu.
“Belakangan cuaca juga tidak stabil. Jadi kita memaklumi dan makannya kita beri tambahan waktu,” tuturnya.
Disinggung rencana menyurati pejabat ASN di tubuh PUPR-Hub? Popi mengaku putusan untuk melayangkan surat sekaligus audiensi ini akan ditetapkan dua hari ini (besok, red).
“Yang jelas kami lembaga legislatif akan memantau semua kegiatan OPD khususnya di danai oleh APBD. Ini dilakukan agar setiap kegiatan itu berjalan dengan baik,” demikian Popi.