LEBONG – Sebanyak 83 Pejabat Administrator atau struktural di lingkungan Pemkab Lebong Selasa (31/5), diberikan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji sebagai penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Lebong, ke jabatan Fungsional. kegiatan yang digelar di Gedung aula Sekretariat Daerah (Setda) Lebong itu dipimpin langsung Bupati Lebong Kopli Ansori yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Dihadiri juga para Kepala OPD Lebong, Asisten serta pejabat yang dilantik.
Atas dasar, Mustarani menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini didasari dengan Keputusan Bupati Lebong Nomor 206 tahun 2022 tentang penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam jabatan Fungsional di lingkup Pemkab Lebong. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan jika penyederhanaan seperti ini bukan terjadi di Kabupaten Lebong saja, Namun di seluruh Indonesia.
“Seluruh Indonesia memang seperti ini, sudah menjadi kajian kalau seluruh Eselon IV dibawah bidang-bidang itu di fungsionalkan atau jabatan administrasi ke jabatan Fungsional,” ungkap Sekda.
Untuk itu, ia memastikan jika secara keseluruhan terdapat lebih kurang 200 ASN yang telah difungsionalkan. Hal inipun didasari dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan Pemkab Lebong pada Desember 2021 silam.
“Kalau sampai tahap ini yang kita usulkan berdasarkan pemetaan jabatan ke Kemendagri sudah tuntas semua, jikapun masih ada keliruan nantinya akan kita cek lagi,” singkatnya.
Kendati demikian, ia menegaskan jika penyederhanaan ini sejatinya tidak mengurangi beberapa kewajiban maupun kelas jabatan yang sebelumnya ia duduki. Sehingga, ia berpesan agar para pejabat yang telah difungsionalkan tersebut agar bisa tetap bekerja dengan sebaik mungkin.
“Untuk itu, saya berpesan agar tetap bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dan professional. Dengan demikian, nantinya akan ada penilaian tersendiri dari pimpinan nantinya,” demikian. (dap)