Dugaan ladang rasuah di tubuh paket 12an miliar di Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, kian terang. Bahkan pihak rekanan malah terang-terangan mengakui, jika paket fisik proyek APBD Tahun 2021 yang diantaranya pembangunan irigasi berlokasi di wilayah Sungai Gerong – Selebar Jaya, gagal fisik.
“Saya akui memang ada kekurangan dari segi fisik,” cetus Joni, kontraktor pelaksana.
Bahkan saat dibincangi wartawan, Joni memberikan argumen yang terkesan menyudutkan pihak Dinas PUPR-Hub. Dimana secara gamblang, Joni mengisyaratkan, kesalahan dalam pekerjaan fisik pembangunan irigasi itu muaranya dalam addendum atau kontrak kerja.
“Ya yang kami kerjakan sesuai desain gambar dan kontrak anggaran dari PUPR-Hub. Tahu-tahu di setiap titik fisik yang dibangun malah berbeda-beda,” ujarnya.
Selain mengisyaratkan isi addendum yang mengawali dugaan gagal fisik. Belak-belakan pula, Joni mengklaim kekurangan volume hingga terjadi kerugian materi saat proses pembangunan irigasi juga datang dari para pekerja.
“Harap maklum, pekerja yang kita datangkan memang dari tenaga lokal. Ya prihal itu pula, fisik bangunan jadi tidak maksimal,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata melalui PPTK-nya Bina Marga, Guntur mengklaim juga tubuh kedinasan hanya mempersiapkan anggaran dan perencanaan.
“Soal fisik, itu sepenuhnya tanggungjawab pihak rekanan,” tandasnya.