LEBONG. Analis Jurnal – Kendati sudah dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong untuk priode 2021-2026 mendatang masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus diperjuangkan.
Demikian disampaikan Kopli selaku Rajo di Bumi Swarang Patang Stumang ini. Diungkapkannya, PR besar itu yakni Peraturan Daerah (Perda) Adat Kabupaten Lebong yang belum tuntas ditingkat legislatif.
“PR besar harus diperjuangkan BMA Lebong tentang Perda Adat yang belum tuntas di bahas sampai di meja DPRD,” ungkap Kopli, usai mengukuhkan pengurus BMA Kabupaten Lebong di Aula Pemda Lebong, Selasa (22/2).
Kopli mengakui, jika tupoksinya (BMA, red) bisa berjalan dengan baik dan maksimal berdasarkan Perda yang ada.
“Saya yakin itu, akan memperkuat BMA itu tersendiri,” cetusnya.
Terlebih, politisi PAN yang memiliki kans kuat di daerah ini berharap, bagaimana peran BMA nantinya dapat mengangkat kembali adat seni dan budaya kepermukaan dibawah komando Nedi Aryanto Jalal, agar kedepannya lebih baik dan sukses.
“Benahi seni adat dan budaya Kabupaten Lebong dari awal kembali, untuk diangkat di permukaan hingga ke level nasional,” pungkasnya. (Oce)