Sumber foto (Muhamad Hendra)
BENGKULU UTARA – Kapolsek Ketahun AKP Rastyono menghadiri undangan sekaligus menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi dan Himbauan In-House Training (IHT) peningkatan kompetensi Guru memahami tentang perundangan kekerasan dan kekerasan seksual kepada Dewan Guru disekolah SDN 200 Bengkulu Utara pada pagi Sabtu (31/5).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Ketahun Akp Rastyono, SH, Kepala sekolah SDN 200 Bengkulu Utara dan Dewan Guru SDN 200 Bengkulu Utara.
Dalam kegiatan ini Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto S.I.K melalui Kapolsek Ketahun AKP Rastyono menyampaikan ucapan terimakasih atas dipercayanya pihak sekolah SDN 200 Bengkulu Utara. yang telah menyediakan tempat dan waktu untuk menyampaikan sosialisasi.
” Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memahami Perundangan Kekerasan Dan Mencegah Kekerasan Seksual”sampai Kapolsek.
AKP Rastyono menghimbau agar pihak sekolah tetap kerjasama dengan kepolisian terkait himbawan dan sosialisasi yang di sampaikan apabila terdapat gejala gejala tersebut sebelum terjadi serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Alhasil Pihak sekolah sangat mendukung kegiatan sosialisasi tersebut agar supaya di lingkungan sekolah dapat mengerti dan bisa menghindari dari tindakan yang merugikan diri sendiri.
“Selain itu sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang undang-undang yang melindungi mereka dari kekerasan, serta memberikan edukasi tentang dampak negatif dari kekerasan dan bagaimana mencegahnya”pungkasnya.