Tais – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si memimpin Rapat Pembahasan Penerbitan Surat Keputusan dan Surat Perjanjian Kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS, Jum’at (18/3/2022) di ruang rapat Sekda Seluma.
Dihadiri Asisten III Riduan Sabrin, ST, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKD, dan Plt. Kepala BKPSDM Seluma.
Sekda Seluma menyampaikan bahwa Surat Keputusan ini telah ditetapkan oleh Bupati Seluma dan akan disampaikan kepada BKN Regional 7 Palembang.
“Disampaikan untuk mendapatkan pertimbangan teknis dari Kepala BKN Reginoal 7 Palembang,” ujar Sekda.
Sekda juga mengatakan setelah diperoleh surat Pertimbangan Teknis, maka akan di tetapkan SK definitif dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) di instansi masing-masing. (MC Seluma)