Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan warga korban aksi pencurian setelah sempat ditolak oleh anggota Polsek Pulogadung.
Laporan itu sempat ditolak Aipda Rudi Panjaitan. Saat ini, Rudi pun tengah diperiksa oleh Propam buntut penolakan terhadap laporan tersebut.
“(Laporan) sudah diterima,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (13/12).
Disampaikan Erwin, laporan aksi pencurian tersebut langsung ditangani dan diusut oleh Polres Metro Jakarta Timur.
“Ditangani langsung oleh Polres Metro Jaktim,” ucap Erwin.
Sebelumnya, seorang warga mengaku laporannya ditolak oleh kepolisian. Padahal, ia merupakan korban dari aksi pencurian.
Saat membuat laporan, anggota polisi yang bertugas justru menyarankan korban untuk pulang dan menenangkan diri.
Baca artikel CNN Indonesia “Sempat Ditolak Polisi, Laporan Warga Korban Pencurian Kini Diproses” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211213200945-12-733585/sempat-ditolak-polisi-laporan-warga-korban-pencurian-kini-diproses.