Foto ilustrasi
BENGKULU UTARA – Instrumen program Dana Desa (DD), salah satunya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disoroti sejumlah pihak. Pascatransfer dana pusat itu digelontorkan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, melalui program BUMDes. Tak sedikit aplikasi dilapangan malah terkesan jalan ditempat bahkan mangkrak. Tentu tanggungjawab penggunaan anggaran BUMDes, perlu dipertanyakan.
Pengiat anti rasuah, Soni Taurus menilai skema kegiatan dana desa tentu realisasi akhir harus dipertanggungjawabkan. Termasuk struktur pengelolaan BUMDes. Perlu ekstra pengawasan, agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
“Yang jadi pertanyaan, BUMDes yang jalan ditempat apakah tidak ada pertanggungjawaban. Sedangkan anggaran itu bersumber dari negara,” ungkapnya.
Ia menilai, bisa saja alokasi dana untuk BUMDes dijadikan wadah untuk praktik korupsi. Apalagi pengawasan oleh pihak-pihak terkait, terkesan masih sangat minim.
“Kami menyoroti program BUMDes dicurigai rawan praktik korupsi. Sejatinya hal ini menjadi atensi aparat penegak hukum,” pungkasnya.