Seret Nama eks Bupati Lebong, Terendus Dugaan Jual Beli Jabatan
ANALIS JURNAL – Dugaan praktik backingan (perlindungan, red) oleh Sekda Lebong, Mustarani Abidin terhadap jabatan Kabid Bina Marga PUPR-Hub, Haris Santoso, ST menguak tabir adanya potensi praktik jual beli jabatan di tubuh OPD lingkungan Pemkab Lebong.
Pengiat anti rasuah, Melyan Sori didampingi advokat Hadyimon Chaniago, SH, M.Hum mendesak aparat penegak hukum melakukan pendalaman atas klarifikasi yang diutarakan Sekda Lebong itu. Permintaan dan desakan ini berdasar, mengingat lontaran Sekda Lebong menjuru kuat terhadap dugaan praktik jual beli jabatan.
“Ranah aparat penegak hukum, kami nilai sangat terbuka. Statemen Sekda Lebong itu patut menjadi dasar, indikasi-indikasi praktik jalur titipan terhadap jabatan strategis ASN,” tegasnya.
Apalagi, sambung dia, belakangan gerbong mutasi pejabat ASN hingga di level kepala sekolah di lingkungan Pemkab Lebong dibawah pimpinan Bupati Kopli Ansori mulai ketara.
“Bisa jadi ada skenario dalam agenda mutasi di tubuh Pemkab Lebong. Perlu ditelaah, posisi ASN yang dipromosikan di jabatan strategis apakah sudah berdasarkan aturan. Contoh kecilnya, jabatan Camat malah dipromosikan kepada ASN yang berbasis sector pendidikan,” jelas Hadymon.
Menariknya, dugaan jual beli jabatan di tubuh pejabat OPD teranyar menyeret nama eks Bupati Lebong, Rosjonsyah. Hal ini terendus atas statemen Sekda Lebong, jika Kabid Bina Marga kala itu nyaris masuk dalam daftar mutasi.
“Kalau tidak dibacking oleh saya, Harus Santoso kala itu bisa saja mutasi,” singkat Mustarani saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini. (Jho)