ANALIS JURNAL – Dugaan Skandal perselingkuhan oknum Kepala Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, MS memasuki babak baru. Lembaga fungsional di daerah ini pun, mengecam keras tindakan tak terpuji MS jika beredarnya foto intim bersama wanita lain itu benar dirinya. Bahkan secara gamblang, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong, Nedi Aryanto Jalal mendesak leading sector terkait menindaklanjuti permasalahan itu.
“Kecil kemungkinan foto intim itu direkayasa. MS sudah mencoreng marwah dari lembaga desa dan tentunya pemerintahan. Ulah MS tentu mencoreng reputasi lembaga desa, khususnya jabatannya selaku pemangku kebijakan di desanya itu,” kata Jalal, kemarin.
Ia mengklaim, sanksi adat ataupun Sanksi hukum harus diterima MS atas perbuatannya.
“Marwah lembaga desa yang dipertaruhkan ini. Kalau tidak ditindaklanjuti, dikhawatirkan kasus skandal perselingkuhan seperti ini bakal semakin mengakar. Norma agama dan norma adat harus ditegakan. Begitupun aturan kedinasan,” ujarnya.
Menariknya, lembaga BPD Daneu malah terkesan bungkam atas perkara dugaan perselingkuhan yang melibatkan kepala desa setempat. Pandangan ini berdasar, lantaran Ketua BPD Daneu Suardi berdalih jika permasalahan oknum kadesnya itu merupakan masalah pribadi. Kendati MS diketahui berstatus kepala desa aktif.
“Masalah dia (MS, red) itu masalah pribadi. Tak ada urusan bagi kami,” cetus Suardi sembari memutuskan panggilan seluler. (Jho)