LEBONG. ANALIS JURNAL – Kendati dugaan Skandal perselingkuhan oknum Kepala Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, MS menjadi “tamparan” keras marwah lembaga pemerintahan desa. Hanya saja, hingga saat ini, Pemkab Lebong masih terkesan ‘cuek’ atas permasalahan tersebut. Pucuk pimpinan tertinggi di daerah yakni Bupati Lebong, Kopli Ansori, diharapkan memberikan sikap atas permasalahan itu.
Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Lebong, Nedi Aryanto Jalal menegaskan, eksekutif di daerah khususnya Bupati Lebong jangan berdiam diri atas permasalahan tersebut. Tabir dugaan skandal perselingkuhan MS melalui foto intim bersama wanita lain, patut untuk ditindaklanjuti.
“Karena dia (MS, red) itu sosok krusial di desanya. Tindak tanduknya menjadi corong cermatan publik, khususnya masyarakat desa setempat,” kata Jalal, kemarin.
Ia menilai, jika Bupati Lebong tak menyikapi permasalahan ini, tentu akan menjadi atensi kelam terhadap produk pemerintahan di daerah. Dikhawatirkan perkara skandal ini, akan terulang dikemudian hari.
“Setidaknya ada pembuktian oleh pemerintah daerah, terhadap apa yang dilakukan oknum di tubuh Pemerintahan. Apalagi permasalahan MS itu, bukan hanya menyangkut soal sosial, tapi juga statusnya selaku kepala desa,” ujarnya.
Senada, tokoh pemuda Lebong, Reko Hernando, SH turut mendesak agar permasalahan oknum Kepala Desa Daneu diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika perilaku tak terpuji dibuktikan dengan foto intim itu terbukti. MS bukan hanya mencoreng nama baik desa, namun juga Marwah Kabupaten Lebong.
“Maka perlu dibuktikan, soal foto intim MS bersama wanita lain itu. Kalau memang berdasarkan fakta, artinya skandal perselingkuhan itu benar dilakukan, proses sesuai aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat daerah Lebong,Jauhari Candra, SP, MM saat dikonfirmasi Analis Jurnal terkesan menghindar terhadap perkara MS. Bahkan ia berdalih, lokus Inspektorat yakni permasalahan di tubuh ASN.
“Tak ada kapasitas kami untuk menindaklanjuti permasalahan itu,” cetusnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas PMD-Sos Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.AK menyikapi permasalahan MS mengaku, substansi secara kedinasan hanya sebatas pembinaan.
“Itupun jika ada laporan resmi dari lembaga BPD di desa itu,” pungkasnya.
Sayangnya hingga berita ini terekspose, belum ada klarifikasi lanjutan dari MS. Baik diupayakan konfirmasi melalui panggilan seluler, maupun disambangi langsung di kantor desa, kemarin. Begitupun kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori juga belum mendapatkan konfirmasi. Pasalnya, Bupati beserta wakil dan para pejabat OPD tengah berada di Jakarta dalam kegiatan kunjungan kerja. (Jho)