26.6 C
Bengkulu
Sabtu, 10 Mei, 2025
More

    Sosialisasi Hukum di Tanjung Harapan, Polres Bengkulu Utara Tekankan Kerja Sesuai Aturan

    Sosialisasi hukum di Tanjung Harapan, Polres Bengkulu Utara tekankan kerja sesuai aturan./Ricky Santoso

    BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Tanjung Harapan Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Jum’at, 9 Mei 2025, menggelar pelatihan dan sosialisasi bidang hukum.

    Kegiatan pemberdayaan masyarakat tentang hukum yang dilaksanakan di gedung serbaguna desa setempat ini, diikuti Camat Ulok Kupai dan kepala desa serta perangkat se-Kecamatan Ulok Kupai.

    Penyuluhan hukum yang diisi narasumber dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkulu Utara ini, mengingat pentingnya pemahaman kepala desa beserta perangkat terkait tata kelola desa sesuai dengan perundang-undangan.

    Agar tidak tersandung hukum Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara menekankan kepada kepala desa dan perangkat agar bekerja sesuai aturan pemerintah, khususnya dalam pengelolaan anggaran.

    Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan desa, maka harus tertib administrasi, seperti Spj penggunaan anggaran dan lainnya harus lengkap,” ucap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Tri Cahyoko didampingi Aiptu Budi Setiawan, SH dan Aipda Decky Rahmat Dianto, SH, MH.

    Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Harapan, Ari Sanjaya, menyambut baik pelatihan dan sosialisasi hukum dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

    Ari menilai, kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pemahaman terkait tata kelola dana desa.

    Pelatihan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami tata cara pengelolaan dana desa yang sesuai aturan, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

    Atas pelatihan ini, Ari pun mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada para narasumber dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

    Terimakasih dan apresiasi kepada narasumber atas ilmu yang diberikan. Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus menciptakan iklim pemerintahan desa yang profesional dan bersih dari kasus hukum,” demikian Ari.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini