Perkara kasus pencurian besi telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polsek Padang Jaya, Rabu (20/03). Foto (Muhamad Hendra)
BENGKULU UTARA – Polsek Padang Jaya telah melaksanakan tahap II perkara kasus pencurian besi dengan serah terima tersangka sekakigus barang bukti di Kejaksaan Negeri Argamakmur pada siang Rabu (20/3).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K M.H, melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno SH. mengatakan 4 orang tersangka merupakan warga Kabupaten Lebong yang sudah di gelar pres rilis di Polres Bengkulu Utara.
“Selanjutnya tersangka sudah diserahkan ke Kejaksan sebagai tugas tanggung jawab kami” tutur Ratno.
Kapolsek menambahkan bawa seterusnya Kejaksaan dan pengadilan akan melakukan pertuntutan dan sidang.