25.1 C
Bengkulu
Sabtu, 10 Mei, 2025
More

    Tim Opsnal Rejang Lebong Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan

    Pelaku kekerasan ditangkap Polres Rejang Lebong, Senin (02/10). Foto (Dimas Ahmad)

    REJANG LEBONG – Diduga kuat menjadi pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak, seorang pria inisial DP (18) warga Kecamatan Curup Utara pada hari Senin (02/10) yang lalu diamankan oleh Tim Opsnal Rejang Lebong Polda Bengkulu (RL).

    Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan terduga pelaku berhasil diamankan dari kediamannya setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan membawa ke Polres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Terduga pelaku diamankan, atas laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada hari Selasa (29/08) yang lalu hingga mengakibatkan korban seorang laki-laki menderita patah tulang pada tangan kanan dan memar di bagian kepala” tegasnya.

    Saat kejadian, korban bermaksud menghidupkan sepeda motor yang tengah parkir. Namun saat itu datang terduga pelaku bersama 3 orang lainnya dan langsung melakukan kekerasan menggunakan kunci T dan alat kunci bengkel.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini