25.7 C
Bengkulu
Senin, 19 Mei, 2025
More

    Uang Lelah Berakhir Petaka

    Oknum Dewan Bantah, Rekaman Jadi Bukti

    Dugaan praktik rasuah SU, oknum dewan di Bengkulu Utara (BU), santer menjadi konsumsi publik khususnya di daerah. Persoalan pencatutan lembaga DPRD BU dalam hal ini Komisi I, kini tengah dibahas di level Badan Kehormatan (BK) DPRD BU. Bagaimana kelanjutan skenario “setoran” hingga pencatutan lembaga terhormat di daerah? Simak ulasan berikut :

    JHONY ISKANDAR (AJ) – Bengkulu Utara

    “Uang lelah berakhir petaka”. Perumpamaan inilah yang menggambarkan, usai skenario “setoran” salah satu Cakades terhadap oknum dewan terbongkar ke publik. Sempat membantah, kini SU malah terhimpit atas statemen soal uang Rp 10 juta.

    Selain dibenarkan oleh pucuk pimpinan Golkar BU, tempat SU bermanuver. Bukti rekaman terkait “setoran” oknum Cakades kepada SU, memperkuat dugaan skandal praktik rasuah tersebut.

    “Kami dari Badan Kehormatan DPRD BU, sudah menerima klarifikasi dari pihak partai tempat SU bernaung. Meski SU membantah, namun Ketua DPD Golkar di daerah, telah membenarkan atas statemen rekan kita di Komisi III soal uang Rp 10 juta itu,” ungkap Ketua BK DPRD BU, Aliantor Arahap, SE.

    Sesuai regulasi dan tata tertib, pihaknya akan kembali memanggil HR selaku Cakades. Setelah keterangan dihimpun, barulah akan disimpulkan ke Paripurna dewan. Selanjutnya akan dikoordinasikan ke ketua DPRD BU.

    “Ketua DPRD tentu akan menyurati Parpol yang bersangkutan. Langkah ini setelah hasil paripurna diputuskan,” katanya.

    Disinggung kosekwensi sesuai regulasi? Eks Ketua DPRD BU ini menegaskan, kesimpulan soal kosekwensi akan disimpulkan saat sidan paripurna dewan.

    “Jika pelanggaran kode etik berat, tentu akan diberlakukan pemberhentian sementara. Namun yang pasti permasalahan ini masih bergulir dan tengah menjadi pembahasan bersama,” tuturnya.

    Ali menambahkan, pihaknya juga menunggu putusan Komisi I selaku yang dicatut. Apakah ada langkah strategis lain, sembari menunggu hasil audiensi Badan Kehormatan.

    “Memang betul dari pihak Komisi I sempat menegaskan soal ke ranah hukum. Namun perlu diketahui, dewan khususnya BK merupakan lembaga politik. Kalaupun akan diteruskan ke pihak penegak hukum, putusan berada di tangan pihak yang dirugikan. Dalam hal ini Komisi I,” tuturnya.

    Dikonfirmasi sebelumnya, Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU), Sonti Bakara, SH secara tegas menekankan agar permasalahan yang bermuara kepada indikasi rasuah itu, harus ditindak. Tak hanya itu saja, ketua DPD Golkar BU sebagai pucuk pimpinan partai politik tempat SU bermanuver, diminta untuk bersikap.

    “Saya kira ini bukan hanya persoalan lembaga dewan. Namun partai politik dalam hal ini ketua DPD Golkar BU, juga harus memberikan tindakan dan sikap,” tegas Sonti.

    Srikandi partai berlogo moncong putih ini menyampaikan kekecewaan dan ketersinggungan, atas permasalahan yang digawangi oleh oknum dewan itu. Sehingga wanita yang memiliki kans kuat di daerah ini, memastikan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

    “Sangat memalukan. Apalagi membawa nama lembaga yang justru sebagai wadah aspirasi masyarakat. Yang jelas ketua Dewan Bengkulu Utara, Sonti Bakara tidak pernah meminta apalagi menekan apapun jika terjadi persoalan. Apa yang dilakukan itu merupakan hal yang sangat bodoh. Yang jelas selain lembaga dewan, pihak partai politik yang bersangkutan harus bertindak,” pungkas Sonti.

    Penelusuran Analisjurnal.com, kendati membantah menyampaikan dugaan rasuah senilai Rp 10 juta ke publik. Namun rekaman suara berdurasi 7 menit, menjadi bukti otentik atas apa yang dibantah oleh oknum dewan. Dimana uang Rp 10 juta versi SU, akan dialirkan ke Komisi I. Bahkan pengakuan oknum Cakades melalui bukti rekaman suara, dana itu juga akan diberikan ke Ketua DPRD BU. (**)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini