24.1 C
Bengkulu
Senin, 7 Juli, 2025
More

    Unsoed Proses Dugaan Pelecehan Seksual di BEM Pakai Permendikbud

    Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengaku memproses kasus dugaan pelecehan seksual di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus tersebut memakai Permendikbudristek soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Kampus.
    Sebelumnya, viral di media sosial soal dugaan pelecehan seksual oleh anggota BEM Unsoed. Sejauh ini, belum ada kronologi lengkap soal kasusnya.

    “Kami juga sedang menyelidiki secara lebih lanjut kejadiannya,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jenderal Soedirman Dr. Kuat Puji Prayitno, dikutip dari Antara, Jumat (10/12).

    “Setelah semua fakta peristiwa tersebut lengkap, maka pihak kampus tentu saja akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan fakta yang ada serta tentunya berpedoman juga pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi,” tuturnya.

    amun demikian, Kuat belum merilis resmi soal kronologi kasusnya. Pihaknya juga melakukan pendampingan bagi korban dan memastikan kondisi korban pulih secara psikologis.

    “Kami sangat menyesalkan dan prihatin atas dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus, begitu kami mendapatkan laporan maka langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan Unsoed dan juga BEM Unsoed,” kata dia.

    Sebelumnya, kabar mengenai kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus tersebut pertama kali mencuat dari sebuah akun Twitter @Unsoedfess1963 pada Rabu (8/12).

    “Jends Bem unsoed kemana ya? Padahal aku denger ada anak bem u kena sp3 karena pelecehan seksual? Kira2 ini didampingi gak sama menteri advokasinya ke ULPK Unsoed (Unit layanan dan pengaduan kekerasan),” kicau @Unsoedfess1963, Rabu (8/12).

    Baca artikel CNN Indonesia “Unsoed Proses Dugaan Pelecehan Seksual di BEM Pakai Permendikbud” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211210181045-12-732654/unsoed-proses-dugaan-pelecehan-seksual-di-bem-pakai-permendikbud.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini