24.3 C
Bengkulu
Minggu, 11 Mei, 2025
More

    Viral Lakukan Pemalakan, Pria 35 Tahun Diamankan Polisi

    Polres Rejang Lebong amankan pelaku pemalakan, Jum’at (08/09). Foto (Dimas Ahmad)

    REJANG LEBONG – Seorang pria berinisial YY (35) warga kecamatan Curup tengah Kabupaten Rejang Lebong (RL) Diamankan Personil Polres RL lantaran diduga melakukan pemalakan.

    YY ini kami amankan setelah viral dimedsos tengah melakukan pemalakan.” Sampai Kapolres RL AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., Melalui Kasie Humas AKP Simanjuntak tadi malam (08/09/23).

    Dijelaskan oleh Kasie Humas, setelah mendapati adanya berita yang viral di medsos tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pemalakan yakni berinisial YY dan keberadaannya ada di simpang 4 pasar atas (Bengkel Dodi).

    Kemudian tim langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan saat diperiksa ditemukan 18 kaleng lem Aibon.

    Setelah ditemukan keberadaannya, pelaku langsung kami amankan di kami bawa ke Mapolres.” Jelas Kasie Humas.

    Dikatakan oleh Kasie Humas, setelah diamankan di Mapolres dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapati fakta bahwa pelaku YY ini memiliki kartu kuning (memiliki penyakit kejiwaan).

    Pelaku ini sebelumnya sudah pernah kami amankan.” Pungkas Kasie Humas.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini