28.6 C
Bengkulu
Sabtu, 5 Juli, 2025
More

    Warem Semakin Vulgar, Satpol-PP “Diam”

    BENGKULU UTARA. ANALIS JURNAL – Aktifitas warung remang (warem), di jalan Hauling Batu Bara PT Injatama Kecamatan Ketahun, semakin vulgar. Bahkan selain diduga memperjualbelikan minuman keras (miras), penyedia tempat hiburan malam itu disinyalir juga menyediakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). Tak ayal, aktifitas dunia malam ini pun semakin menuai keresahan warga.

    Informasi terhimpun Analis Jurnal, jajaran personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) belum lama ini telah melakukan tindakan persuasif. Setidaknya ada 14 pemilik tempat hiburan malam, yang mendapatkan teguran simpatik. Hanya saja, pascamemberikan peringatan bakal membongkar warem jika tetap beraktifitas. Namun eksekusi itu belum dilakukan oleh pihak instansi terkait. Kendati aktifitas warem masih terlihat dan semakin menjadi-jadi.

    Kepala Desa (Kades) Giri Kencana, Wahyudi dikomfirmasi membenarkan adanya teguran dan ancaman pembongkaran yang dilayangkan oleh pihak Satpol PP Bengkulu Utara.

    “Ya benar, ada surat teguran dari Satpol-PP kepada pemilik warem untuk segera menghentikan aktifitas usaha mereka, dan meminta membongkar bangunan sendiri dalam waktu tujuh hari setelah surat diberikan. Apabila (Surat teguran, red) tidak diindahkan, maka pihak Satpol-PP akan membongkar paksa warem tersebut,” kata Wahyudi melalui pesan singkat WhatsApp.

    Disingung terkait pemilik warem yang tidak mengindahkan surat teguran Satpol-PP itu? Ia mengaku, tidak mengetahui hal itu. Ia menuturkan, jika Pemerintah Desa (Pemdes) Giri Kencana pun telah memberikan surat permohonan kepada Satpol-PP BU terkait penertiban warem tersebut. Dengan nomor surat 047/GRK/KTH/1/2022, tertanggal 19 Januari 2022. Selanjutnya, sambungnya, pihak desa pun hanya bisa menunggu kelanjutan dari surat teguran yang diberikan pihak Satpol-PP BU kepada pemilik warem.

    “Yang jelas, kami sebagai pemerintahan desa juga telah menyurati Satpol-PP untuk menindaklanjuti surat permohonan desa tersebut. Selanjutnya kita hanya bisa menunggu seperti apa nanti tindakan yang diberikan pihak Satpol-PP. Intinya kita meminta kepada pihak Satpol-PP dan pihak berwenang, untuk menutup warem itu, karena masyarakat diwilayah Kecamatan Ketahun dan sekitarnya merasa resah, terkhusus kaum ibuk-ibuk,” tukasnya.

    Sayangnya Kapala Satpol-PP Kabupaten BU, Sasman, SP ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler nomornya sedang tidak aktif. (Bam’s)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini