Sumber foto (Polsek Ketahun)
BENGKULU UTARA – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Ketahun melakukan pemasangan spanduk Karhutla dan konten positif di wilayah hukumnya pada pagi Selasa (20/8).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K MH, melalui Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi SH, mengatakan memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya penggarap lahan, untuk tidak membuka lahan dengan melakukan pembakaran hutan karena akan berdampak terhadap terjadinya kerusakan lingkungan, polusi udara dan dampak negatif lainnya.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami dari Kepolisian mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla dengan harapan masyarakat terhindar dari dampak negatif yang muncul akibat terjadinya karhutla”sampai Kapolsek.
Selanjutnya Iptu Khalid menerangkan bahwa pihaknya juga memasang spanduk konten positif.
“Saya berpesa kepada masyarakat ketika menggunakan media sosial harus berbagi hal-hal yang positif dan berikan juga respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan”pesan Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi SH.