Sumber foto (Tribrata Bengkulu)
BENGKULU – Dipimpin Wadiresnarkoba Polda Bengkulu, Sudbit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan empat orang penyalahguna narkoba jenis sabu, pada Jum’at (30/08/24).
Empat orang tersebut diamankan tersebut mulai dari Honorer, driver ojek online hingga masyarakat biasa.
Dijelaskan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, empat orang pelaku yang diamankan Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu tersebut, merupakan jaringan berbeda.
Lanjut Wadir, dua orang yang diamankan tersebut merupakan satu rangkaian yakni seorang Honorer di Kota Bengkulu dan seorang Driver Ojek Online.
Diterangkan AKBP. Tonny, untuk Honorer berinisial PA berusia 38 tahun warga Kelurahan Malabero Kota Bengkulu diamankan dilokasi Jalan S. Parman Padang Jati Kota Bengkulu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah dua paket sabu.
Dari pelaku PA inilah kemudian dikembangkan kembali dan berhasil diamankan sumber barang dari pelaku berinisial SY berusia 58 di Jalan Dempo yang merupakan Driver Ojek Online di Kota Bengkulu dengan barang bukti 1 paket sabu dan beberapa plastik klip.
“Mereka berdua satu jaringan, pertama pelaku PA kita amankan. Kemudian dikembangkan lagi asal barang didapatilah SY,” kata Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, Jumat (30/8/2024) saat konferensi pers.
Ditambahkan AKBP. Tonny selain kedua pelaku pihaknya mengamankan juga dua orang pria lainnya masing-masing berinisial FE dengan tiga paket sabu dan satu paket ganja serta AS dengan 14 paket sabu.
“Ini akan terus kita kembangkan. Kepada pelaku diterapkan undang undang narkotika dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun,” tutup Wadir.