Penangkapan pelaku penganiayaan di Kota Manna, Kamis (07/09). Foto (Doni)
BENGKULU SELATAN – Peristiwa yang cukup menghebohkan, seorang pria masuk sumur di Jln Affan Bachsin pada hari Kamis (7/09/2023) sekira pukul 10.00 wib.dan kemudian diserahkan Ke Polsek Kota Manna diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dan atau Penganiayaan terhadap korban Inisial Ru (54) warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang Ilir Kab. Bengkulu Selatan yang berada Di dalam rumah bedengan Jl. Affan Bachsin Kel. Pasar Mulia Kec. Pasar Manna.
Unit Reskrim Polsek Kota Manna berhasil mengamankan Sh, warga Kelurahan Gunung Ayu.
Tersangka diamankan usai melakukan percobaan pencurian yang berujung pada aksi penganiayaan terhadap korbannya.
Kronologis kejadian, percobaan pencurian yang dilaksanakan oleh tersangka Sh tersebut , berawal saat dirinya nekat masuk ke dalam rumah bedengan korbannya di jalan Affan Bachsin Kota Manna.
Saat itu, tersangka Sh dalam kondisi mabuk, sehingga dirinya nekat masuk secara diam-diam untuk melakukan aksi pencurian. Namun sayangnya, penghuni bedengan di Jalan Affan Bachsin memergokinya.
Tersangka yang kaget langsung melakukan aksi penganiayaan kepada korbannya Ruslan. Setelah puas melakukan aksi penganiayaan, tersangka memilih kabur.
Sialnya saat mau kabur melalui belakang bedengan korban, tersangka malah masuk ke dalam sumur.
Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Manna langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka.
Kapolsek Kota Manna AKP Sandi Indrajati Wiguna SIK membenarkan kejadian tersebut.
“Sudah kita amankan. Dia (tersangka) juga melakukan aksi penganiayaan terhadap korbannya, makanya kita tahan,” pungkas Kapolsek.